syarat yang disiapkan untuk membuat Buku Pelaut? 
Berikut ini berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk memenuhi syarat membuat Buku Pelaut antara lain:
•    Surat Permohonan Online dari Portal Buku Pelaut
•    Surat Keterangan belum pernah memiliki Buku Pelaut
•    Sertifikat Keterampilan Pelaut (BST)
•    Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Polisi (SKCK)
•    Surat Kesehatan Pelaut / Surat Keterangan Sehat dari… ( https://bkkp.dephub.go.id/index.php/article/daftar-rsik.html )
•    Kartu Tanda Penduduk (KTP)
•    Ijazah Umum (SMA)
•    Pas Foto 3x4 Memakai Kemeja Putih Dasi Hitam, Latar sesuai jurusan (Biru = Deck, Merah = Mesin)

Berikut ini cara membuat Buku Pelaut secara online
•    Pelaut melakukan pengajuan sendiri secara online melalui website Directorate General of Sea Transportation: https://pelaut.dephub.go.id/
•    Melakukan Registrasi dengan memasukkan: alamat email pribadi, nomor telepon, user name dan password.
•    Melakukan konfirmasi dengan memasukkan Kode Verifikasi yang akan terkirim ke email pribadi yang telah didaftarkan.
•    Setelah berhasil melakukan registrasi, pilih menu pembuatan buku pelaut
•    Masukkan Identitas pribadi dan tentukan tempat yang dipilih untuk Verifikasi document applikasi buku pelaut online.
•    Print out nomor pendaftaran dan jadual Verifikasi document applikasi buku pelaut online tersebut (biasanya 2 hari setelah melakukan permohonan).
•    Pelaut datang ke tempat yang dipilih dengan menunjukkan berkas yang telah disiapkan dan bukti pendaftaran online.
•    Setelah selesai pengecekan bukti-bukti dokumen pendukung oleh petugas terkait, akan dilakukan pengambilan foto secara langsung di tempat tersebut.
•    Berikutnya Pelaut akan menerima email yang berisi billing atau tagihan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp.100.000 ke salah satu BANK yang telah ditunjuk oleh Direktorat Perhubungan Laut.
•    Setelah mendapatkan bukti pembayaran dari BANK, Pelaut segera menyerahkan bukti pembayaran tersebut kepada petugas operator yang terkait di tempat pengajuan applikasi buku pelaut tersebut untuk melakukan pengambilan BUku Pelaut online yang telah di cetak.